Iklan

8 PSK dan 3 Lelaki Hidung Belang Terjaring Razia di Kota Serang

Jumat, 07 April 2017, April 07, 2017 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:22Z
Serang-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang bekerjasama dengan Polresta Serang, Satpol PP, Kodim 0602 dan Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) menggelar razia di dua tempat di Kota Serang yakni Gedung Putih dan Kepandean, Jumat (7/4/2017). Dalam razia ini petugas mengamankan 8 wanita PSK dan 3 lelaki hidung belang.
Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Syamsuri Dahlan mengatakan, razia ini sebagai penegakkan peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2010 tentang pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan penyakit masyarakat.
“Kami melakukan rajia di dua tempat yang pertama di Gedung putih mendapat 4 orang wanita PSK dan di kepandean mendapat 4 wanita PSK dan laki-laki 3,” ujarnya kepada wartawan.
Ia mengau sebelum melakukan razia ini, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dalam rangka menertibkan praktik prostitusi di Kota Serang.
“Sebelumnya kami melakukan koordinasi dengan Pak Walikota, Pak Dandim, Polres Serang Kota dan GPSM untuk menerapkan Perda Pekat No 2 Tahun 2010 supaya bersih dari sarang postitusi,” lanjutnya.
Syamsuri menambahkan, wanita yang berhasil diamankan petugas gabungan ini rencananya akan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk tujuan efek jera.
“Kalau sudah kami data baru kami antarkan ke keluarganya khawatir keluarganya tidak tahu apa yang dikerjakan anaknya itu selama di sini (Kota Serang-red) dan memberikan efek jera,”ucapnya.
Di tempat yang Sama, Ketua GPSM Ali Abdul Karim atau Enting mengatakan, razia ini akan terus didukung sampai Kota Serang bersih dari penyakit masyarakat.
“Akan kami kawal terus rajia ini sampai Kota Serang benar-benar Bersih,” singkatnya.
Komentar

Tampilkan

  • 8 PSK dan 3 Lelaki Hidung Belang Terjaring Razia di Kota Serang
  • 0

Terkini

Topik Populer