Iklan

Pemkot Serang Kaji Perwal Pekat

Jumat, 31 Maret 2017, Maret 31, 2017 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:04Z
 
SERANG – Peraturan Walikota (Perwal) tentang Penyakit Masyarakat (Pekat) tengah dikaji oleh Pemerintah Kota Serang. Hal tersebut diungkapkan oleh  Walikota Serang Tb Haerul Jaman  saat menghadiri Rapat Koordinasi Muspida Dengan Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) Dalam Rangka Menciptakan Kamtibmas di Wilayah Kota Serang yang digagas oleh Polres Serang Kota di aula utama Polres Serang Kota , Jumat (31/3).
Menurut  Jaman hal tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Serang dalam menertibkan hotel-kafe, dan resto yang menyediakan tempat hiburan.
“Saat ini perwal sedang dikaji. Untuk itu kita pun selalu siap melakukan upaya-upaya penertiban tenpat-tempat yang masih melanggar peda pekat selama ini. Sambil menunggu perwal jadi. Dan operasi ini harus dilakukan secara bersama-sama agar semua berjalan lancar sesuai visi misi Kota Serang madani,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kota Serang AKBP Komarudin mengatakan ada beberapa hal yang perlu  disikapi terkait berbagai permasalahan sosial seperti maraknya tempat hiburan yang menjadi sarang berkembangnya narkoba dan prostitusi. Dalam hal ini aparat keamanan tidak  bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan masyarakat. “Untuk itu semua permasalahan bisa kita selesaikan tanpa ada masalah baru harus diselesaikan secara bersama dan sepaham. Agar saat penindakan operasi pekat bisa berjalan lancar dan sinergis,” ujarnya.
Komarudin menjelaslan pihaknya dibantu dari Kodim 0602 dan ormas Islam siap mengembalikan marwah Kota Serang menjadi kota madani. Dalam hal ini pihaknya siap menyisir tempat rumah makan atau hotel yang menyediakan tempat hiburan.
“Kami sudah data tempat yang melanggar di antaranya Ranca Kama Cafe, Jins Cafe, M Basin di Walantaka,Tobasoy di Walantaka, Deta Satu di Ciruas, Safana di Ramayana, Solid,Super Star, Sahara, Olala, Ioni, Hotel Flamengo, dan hampir sebagian besar seluruh tempat rumah makan dan hotel  itu tidak boleh beroperasi. Hal tersebut berdasarkan penelusuran kami serta dinsos, badan perizinan, Satpol PP,” ujarnya.
Kehadiran tempat hiburan akan merusak generasi bangsa, karena itu menurutnya harus segera diselesaikan agar tidak muncul permasalahan yang baru. “Kami akan siapkan operasi khusus namanya serang madani yang sasarannya narkoba miras, prostitusi. Dan nanti akan dikemas dengan payung hukum perda, dan libatkan pengadilan karena masuk tipiring yang kena razia nanti akan langsung disidang,” ucapnya.
Dandim 0602 MY letkol Inf Oki AA mengatakan pihaknya komitmen dalam mewujudkan Kota Serang madani. Kita ingin menciptakan kondisi yang sesuai karakter masyarakat Kota Serang. Dandim 0602 siap memback up tanpa syarat dalam mewujudkan Kota Serang yang madani. ” Kita harus menjaga norma-norma yang ada di masyarakat.
Kami juga meminta pokok-pokok operasi itu harus rinci dan jelas agar nanti saat kegiatan operasi tidak overlaping.
Kita lakukan bersama sama secara bertahap dan berlanjut kemudian menyosialisasikan pada masyarakat terkait perwal pekat Kota Serang,” ujarnya.
Enting ketua GPSM mengaku sangat mengapresiasi atas kegiatan rapat tersebut.”Kita harus bersama-sama memberantas penyakit masyarakat yang ada di kota Serang. Hal ini bukan tanggung jawab perkelompok atau individu tapi dalam memberantas pekat di Kota Serang harus dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, baik dari pemerintah, pihak keamanan kepolisian dan militer dan juga ormas-ormas yang ada di Kota Serang. Semua harus bersatu agar penyakit masyarakat dapat dicegah. Dengan begitu Kota Serang akan terwujud sesuai kultur yang ada di Kota Serang dalam mewujudkan Kota Serang yang madani dan religius,” ujarnya.
Komentar

Tampilkan

  • Pemkot Serang Kaji Perwal Pekat
  • 0

Terkini

Topik Populer