Iklan

KPK Tak Peduli Dampak Politik Perkara E-KTP

Rabu, 22 Maret 2017, Maret 22, 2017 WIB Last Updated 2026-04-20T02:28:57Z

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memedulikan dampak politik yang akan timbul dengan dibongkarnya pihak-pihak yang terlibat perkara dugaan korupsi e-KTP.Ketua KPK, Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan, akan ada sejumlah nama besar yang bakal disebut dalam dakwaan terhadap mantan Dirjen Dukcapil, Irman dan mantan dan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) Sugiharto.Dakwaan terhadap kedua mantan pejabat Kemdagri itu akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3)
"Untuk dampak politik kami tentu tidak menghitung itu," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3).
Febri menegaskan, KPK hanya fokus untuk menangani kasus ini sesuai dengan jalur hukum. Untuk itu, saat ini, pihaknya fokus pada proses persidangan Irman dan Sugiharto.
"Kita berjalan di jalur hukum dan ekses politik dan segala macam kita harap patuh dan tempatkan hukum pada posisi pertama," katanya.
Hal ini kata Febri lantaran Indonesia merupakan negara hukum yang menjadikan supremasi hukum sebagai hal yang utama. Untuk itu, sebagai lembaga penegak hukum, KPK akan bekerja profesional dalam menegakan hukum.
"Bagi KPK sebagai institusi penegak hukum, supremasi hukum paling utama. Karena di Indonesia memang konsepnya supremasi hukum. Hukum yang diletakkan di atas segala-galanya jadi kalau ada ekses lain itu di luar domain KPK. KPK akan bekerja profesional supermasi hukum akan kita tegakkan dengan kewenangan kita. Terkait pihak lain yang terlibat dalam perkara ini semua didasarkan pada kecupukan bukti," katanya.
Komentar

Tampilkan

  • KPK Tak Peduli Dampak Politik Perkara E-KTP
  • 0

Terkini

Topik Populer