JAKARTA KONTAK BANTEN Wacana penerapan sistem “war ticket” untuk mempercepat keberangkatan jemaah haji menuai kritik tajam dari kalangan legislatif. Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai gagasan tersebut masih prematur dan berisiko menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola haji nasional.
Menurut Atalia, meski pemerintah memiliki niat baik untuk mengurai antrean panjang yang bisa mencapai puluhan tahun, solusi yang ditawarkan tidak boleh terburu-buru dan mengorbankan prinsip keadilan.
“Kita semua sepakat, menunggu hampir 30 tahun itu terlalu lama. Tapi solusinya jangan lahir dari ketergesaan. Jangan sampai kita malah menciptakan masalah baru yang lebih pelik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2026).
Dinilai Bertabrakan dengan Regulasi
Atalia secara tegas menyoroti pernyataan Menteri Haji, Mochamad Irfan Yusuf, yang mengusung prinsip “siapa cepat bayar, dia berangkat”. Ia menilai konsep tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur sistem antrean berdasarkan nomor porsi pendaftaran.
“Ibadah haji itu panggilan jiwa, bukan ajang lomba klik. Kalau sistem ini diterapkan, yang diuntungkan hanya mereka yang punya akses teknologi dan finansial lebih,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan potensi ketimpangan sosial jika sistem tersebut diberlakukan. Jemaah dari kalangan lansia atau masyarakat di daerah dengan keterbatasan teknologi dikhawatirkan akan tersingkir.
Ancaman pada Pengelolaan Dana Haji
Lebih jauh, Atalia menyoroti dampak sistem tersebut terhadap pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Selama ini, dana setoran awal jemaah dikelola secara produktif dan hasilnya digunakan untuk mensubsidi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
“Jika antrean dihapus dan diganti setoran penuh langsung, dana kelolaan bisa menurun drastis. Lalu siapa yang akan menanggung subsidi? Biaya haji bisa melonjak tinggi,” ujarnya.
Dinilai Membingungkan Publik
Atalia juga menyoroti inkonsistensi kebijakan di internal pemerintah. Sebelumnya, Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan komitmen “No Haji Without Queue” melalui pembentukan satgas haji ilegal.
“Di satu sisi ditegaskan tidak ada haji tanpa antre, di sisi lain muncul wacana ‘war ticket’. Ini membingungkan publik dan berpotensi dimanfaatkan calo,” katanya.
Usulan Solusi: Perbaikan Sistem, Bukan Ubah Skema
Sebagai alternatif, Atalia mendorong pemerintah untuk fokus pada pembenahan sistem yang sudah ada. Ia mengusulkan penerapan basis data nasional terpadu antara kementerian dan BPKH guna mencegah celah manipulasi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya skema afirmasi bagi jemaah yang sudah lama mengantre, khususnya yang berusia di atas 65 tahun, agar mendapatkan prioritas keberangkatan.
“Fokuslah pada efisiensi dan perbaikan tata kelola. Jangan mengutak-atik sistem dari hulu yang justru bisa merusak tatanan yang sudah berjalan,” tegasnya.
Minta Kajian Mendalam dan Partisipasi Publik
Atalia mengingatkan bahwa kebijakan haji menyangkut jutaan calon jemaah yang telah menunggu dengan sabar. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan tanpa kajian komprehensif dan pelibatan publik.
“Ini bukan soal kuno atau modern. Ini soal tanggung jawab terhadap 5,5 juta jemaah yang sedang mengantre. Jangan karena ingin terlihat progresif, kita justru mengabaikan mereka,” pungkasnya.
