PANDEGLANG, KONTAK BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat guna merespons dinamika konsumsi energi nasional.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menjelaskan bahwa penerapan WFH akan mulai efektif berjalan pada pekan depan setelah masa libur nasional. Kebijakan tersebut akan diuji coba selama dua bulan ke depan sebelum dilakukan evaluasi.
“WFH ini dilaksanakan setiap hari Jumat mulai 1 April ini berdasarkan arahan pemerintah pusat melalui Airlangga Hartarto. Penerapannya akan berlangsung selama dua bulan ke depan, kemudian akan ada evaluasi kembali mengenai kelanjutannya,” ujar Iing, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mendorong efisiensi penggunaan energi secara nasional, mencakup penghematan bahan bakar minyak (BBM), listrik, hingga gas. Dengan berkurangnya mobilitas kendaraan dinas dan aktivitas operasional kantor setiap hari Jumat, konsumsi energi di lingkungan pemerintahan diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
“Prinsipnya kebijakan ini merupakan strategi pemerintah pusat untuk menghemat energi, baik BBM, listrik, maupun gas,” katanya.
Meski menerapkan sistem kerja jarak jauh, Iing memastikan koordinasi antarinstansi di lingkungan Pemkab Pandeglang tetap berjalan optimal. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci utama agar seluruh proses administrasi tetap berlangsung sesuai prosedur.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap kinerja ASN selama menjalankan WFH.
“Para kepala OPD harus tetap melakukan pengawasan agar kinerja pegawai tetap terjaga meskipun bekerja dari rumah,” tegasnya.
Lebih lanjut, kebijakan WFH ini hanya diberlakukan bagi sektor administratif yang memungkinkan pekerjaan diselesaikan secara digital tanpa kehadiran fisik di kantor. Sementara itu, sektor pelayanan publik yang membutuhkan kehadiran langsung tetap berjalan normal.
Menurut Iing, langkah ini merupakan bagian dari adaptasi birokrasi modern dalam menghadapi tantangan global, khususnya terkait ketersediaan energi yang semakin kompetitif.
Pemkab Pandeglang pun berharap seluruh ASN dapat mendukung kebijakan tersebut dengan disiplin dan tanggung jawab, termasuk tetap siap dihubungi selama jam kerja berlangsung.
“Kami berharap seluruh aparatur dapat mematuhi kebijakan ini agar tujuan efisiensi energi tercapai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
