Iklan

Pemerintah Hentikan Sementara Wacana War Tiket Haji, DPR Beri Catatan

Selasa, 14 April 2026, April 14, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T02:31:00Z

 


 

JAKARTA KONTAK BANTEN – Wacana “war tiket haji” yang sempat digulirkan Kementerian Haji dan Umrah resmi dihentikan sementara setelah menuai penolakan di parlemen.

Gagasan tersebut dinilai berbenturan dengan prinsip keadilan sosial, potensi ketimpangan akses, serta regulasi penyelenggaraan ibadah haji yang berlaku di Indonesia.

Pemerintah Siap Hentikan Pembahasan

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan pihaknya tidak akan memaksakan wacana tersebut jika dinilai belum tepat.

“War tiket ini memang wacana yang sedang kita bahas. Kalau dianggap terlalu prematur, akan kita tutup dulu sampai hari ini,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan optimal.

Tujuan Awal untuk Pangkas Antrean

Wacana “war tiket haji” sebelumnya muncul sebagai upaya mencari terobosan dalam mengurai antrean panjang jemaah haji Indonesia yang di sejumlah daerah bisa mencapai puluhan tahun.

Skema ini dikaitkan dengan pemanfaatan kuota tambahan agar calon jemaah dapat berangkat lebih cepat tanpa harus menunggu nomor porsi.

DPR Soroti Aspek Keadilan

Namun, kalangan DPR menilai mekanisme tersebut berpotensi menggeser prinsip antrean yang selama ini menjadi dasar sistem haji nasional.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menegaskan bahwa sistem haji telah diatur dalam undang-undang berbasis pendaftaran dan nomor porsi, bukan kompetisi.

“Undang-undang sudah mengatur secara jelas mekanisme haji, sehingga tidak bisa serta-merta diubah,” ujarnya.

Dikhawatirkan Picu Kesenjangan

Kritik juga datang dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang menilai skema tersebut berpotensi menciptakan ketimpangan.

“Kalau war tiket, yang berburu siapa? Orang-orang kaya kan? Ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial,” katanya.

Senada, Anggota DPR RI, Atalia Praratya, menilai ibadah haji tidak boleh berubah menjadi kompetisi digital berbasis kecepatan akses dan kemampuan finansial.

“Ibadah haji adalah panggilan jiwa, bukan ajang balapan klik,” ujarnya.

Pemerintah Sebut Bagian dari Uji Gagasan

Menanggapi kritik tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut wacana tersebut merupakan bagian dari proses pencarian solusi.

Menurutnya, keterbukaan gagasan penting agar publik dapat memberikan masukan dalam perumusan kebijakan.

Dampak Ekonomi Ikut Disorot

Di luar parlemen, Amphuri juga mengingatkan potensi dampak ekonomi dari skema tersebut.

Tanpa pengaturan yang jelas, biaya haji reguler dikhawatirkan meningkat hingga kisaran Rp90 juta hingga Rp100 juta atau lebih.

Fokus ke Haji 2026

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah memutuskan menghentikan sementara pembahasan “war tiket haji” dan mengalihkan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga prinsip keadilan sekaligus memastikan pelayanan ibadah haji tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Komentar

Tampilkan

  • Pemerintah Hentikan Sementara Wacana War Tiket Haji, DPR Beri Catatan
  • 0

Terkini

Topik Populer