Kabupaten Bekasi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap pada Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum sekaligus upaya nyata dalam memberantas kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah serta bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Pemusnahan ini adalah wujud akuntabilitas penegakan hukum. Kami berharap kerja sama antarinstansi terus ditingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti dari berbagai kasus dimusnahkan, di antaranya:
- 478,1889 gram sabu
- 1.906,0172 gram ganja
- Total lebih dari 2,3 kilogram narkotika
- 30 unit telepon genggam
- Barang bukti lain dari kasus senjata tajam dan tindak kriminal lainnya
Pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana.
Sinergi Aparat Penegak Hukum
Kegiatan ini turut melibatkan berbagai instansi, seperti kepolisian, TNI, dan unsur terkait lainnya. Hal ini menunjukkan kuatnya sinergitas dalam mendukung proses penegakan hukum di daerah.
Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran narkotika.
Edukasi dan Efek Jera bagi Masyarakat
Selain sebagai proses hukum, pemusnahan barang bukti ini juga memiliki dampak positif bagi masyarakat, di antaranya:
- Mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti
- Memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan
- Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika
- Menunjukkan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum
Kegiatan ini juga disaksikan oleh masyarakat sipil sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bekasi dapat terus terjaga serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan sejahtera
