JAKARTA KONTAK BANTEN – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan terkait 24 produk obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan BPOM terhadap 1.858 sampel produk herbal, obat kuasi, dan suplemen kesehatan selama periode Januari hingga Februari 2026.
Netty menegaskan bahwa praktik pencampuran bahan kimia dalam produk yang diklaim sebagai herbal merupakan pelanggaran serius dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Produk yang seharusnya berbasis bahan alami justru dicampur dengan zat kimia obat keras. Ini sangat berbahaya karena dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah zat seperti sildenafil, steroid, hingga sibutramin yang ditemukan dalam produk tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, mulai dari gangguan jantung hingga kerusakan organ.
Menurut Netty, maraknya produk dengan klaim efek instan menjadi celah bagi produsen tidak bertanggung jawab untuk menarik konsumen.
“Keinginan masyarakat untuk mendapatkan hasil cepat seringkali dimanfaatkan oleh produsen nakal dengan mencampurkan bahan kimia agar produk terasa manjur,” katanya.
Ia pun mendorong BPOM untuk memperluas pengawasan, termasuk terhadap distribusi produk melalui platform digital dan media sosial yang kini menjadi jalur utama pemasaran.
“Pengawasan harus diperluas hingga ke ruang digital, karena banyak produk seperti ini dipasarkan secara online tanpa kontrol yang memadai,” tegasnya.
Selain itu, Netty juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih kritis dalam memilih produk kesehatan, terutama yang menjanjikan hasil instan.
Ia juga mendesak penindakan tegas terhadap produsen dan distributor produk ilegal guna memberikan efek jera.
Menurutnya, sinergi antara BPOM, kementerian terkait, dan aparat penegak hukum perlu diperkuat untuk memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
“Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas. Negara harus hadir memastikan setiap produk yang dikonsumsi masyarakat aman dan terjamin,” pungkas Netty.
