JAKARTA, KONTAK BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong terciptanya sistem pendidikan tinggi yang lebih adil dan berimbang antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Anggota Komisi X DPR, Karmila Sari, mengungkapkan banyaknya jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN dinilai berdampak terhadap keberlangsungan kampus swasta.
“Karena ini berdampak langsung pada mereka,” ujar Karmila, Selasa (14/4/2026).
Banyak Jalur Masuk PTN Disorot
Saat ini, penerimaan mahasiswa baru PTN dilakukan melalui tiga jalur utama dalam sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta jalur mandiri yang diselenggarakan masing-masing perguruan tinggi.
Banyaknya jalur tersebut dinilai memperbesar peluang masuk ke PTN, sehingga berpotensi mengurangi jumlah mahasiswa yang memilih PTS.
DPR Bentuk Panja Evaluasi Sistem
Untuk mengkaji persoalan tersebut, DPR melalui Komisi X membentuk panitia kerja (Panja) guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru.
“Kami ingin PTN dan PTS sama-sama berkembang. Jangan sampai kebijakan yang ada justru mematikan salah satu pihak,” tegas Karmila.
Kaji Bantuan untuk PTS
Selain itu, DPR juga tengah mengkaji skema Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS) sebagai bentuk dukungan negara terhadap keberlangsungan kampus swasta.
Karmila juga menyoroti fenomena mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang meski telah diterima di perguruan tinggi.
“Sekitar 10 persen mahasiswa yang sudah diterima tidak melakukan daftar ulang. Ini menunjukkan masih ada persoalan kemampuan ekonomi,” katanya.
Akademisi Soroti Ketimpangan
Sementara itu, Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi antara PTN dan PTS.
Menurutnya, penerimaan mahasiswa dalam jumlah besar oleh PTN berpotensi mengganggu keseimbangan tersebut.
“PTN yang melakukan penerimaan mahasiswa dalam jumlah besar dan di luar batas kewajaran berpotensi merusak ekosistem pendidikan tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanpa peran negara yang jelas, persaingan antara PTN dan PTS bisa berlangsung secara bebas dan berisiko melemahkan peran perguruan tinggi swasta.
Perlu Pengawasan dan Pemerataan
Didik juga menyoroti dominasi PTN dalam akses dana pendidikan dari negara serta praktik penghimpunan dana masyarakat oleh sejumlah perguruan tinggi negeri.
Ia mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) terkait pengelolaan dana.
Selain itu, ia menilai distribusi anggaran pendidikan dari APBN perlu lebih adil antara PTN dan PTS, mencakup aspek gaji dosen, pembangunan infrastruktur, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.
Jaga Ekosistem Pendidikan Nasional
DPR berharap evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan, sehingga ekosistem pendidikan tinggi nasional tetap sehat dan mampu mencerdaskan kehidupan bangsa.
