Iklan

Wartawan Dikeroyok Saat Liputan Tambang di Bangka Belitung, Jurnalis TV Dipukuli dan Diancam Dibunuh

Sabtu, 14 Maret 2026, Maret 14, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:51Z
Wartawan dikeroyok saat liputan tambang Bangka Belitung

KONTAK BANTEN – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, tiga orang wartawan mengalami pengeroyokan dan intimidasi saat menjalankan tugas peliputan di sebuah perusahaan pengolahan hasil pertambangan di wilayah Bangka Belitung.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu sore, 7 Maret 2026, ketika para jurnalis mendatangi lokasi perusahaan untuk melakukan konfirmasi terkait informasi yang beredar di masyarakat. Alih-alih mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan, para wartawan justru mendapatkan perlakuan kasar hingga mengalami kekerasan fisik.

Salah satu korban yang mengalami luka paling serius adalah Fredy Primadana, seorang jurnalis televisi nasional. Ia dilaporkan menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang saat berada di area perusahaan.

Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya bersama rekan jurnalis lain datang ke lokasi PT PMM, sebuah perusahaan pengolahan mineral zirkon yang berada di Jalan Lintas Timur Air Anyir, Kabupaten Bangka.

Kedatangan para wartawan tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi kabar mengenai dugaan pengepungan dan pemukulan terhadap seorang anggota intel Satgas Trisakti yang disebut-sebut terjadi di area perusahaan.

Namun situasi di lapangan justru berubah tegang. Ketika para jurnalis berusaha menjalankan tugas peliputan, mereka dikabarkan dihadang oleh sejumlah pihak di gerbang perusahaan.

Meski telah menunjukkan ID Card Pers, para wartawan tersebut tetap mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Mereka bahkan diduga mengalami intimidasi dan kekerasan dari beberapa orang yang berada di lokasi.

Fredy Primadana menjadi korban yang paling parah dalam kejadian itu. Ia disebut mengalami pengeroyokan hingga babak belur.

Tidak hanya kekerasan fisik, korban juga mengaku mendapatkan ancaman serius dari pihak yang melakukan intimidasi. Ia menyebut sempat diancam akan dibunuh saat situasi di lokasi semakin memanas.

“Bukan mendapatkan keterangan, kami justru disambut dengan kekerasan di gerbang perusahaan. Padahal kami sudah menunjukkan ID card pers kepada pihak keamanan,” ungkap Fredy.

Dalam kondisi tertekan, korban juga diduga dipaksa membuat rekaman video berisi permintaan maaf. Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial dalam waktu singkat.

Beruntung, situasi akhirnya dapat dikendalikan setelah aparat kepolisian datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Para jurnalis kemudian berhasil keluar dari area tersebut dengan selamat.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Bangka Belitung. Fredy Primadana telah resmi melaporkan insiden tersebut kepada aparat penegak hukum.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini kasus sedang dalam proses penanganan lebih lanjut.

Menurut Agus, pihak kepolisian sempat mencoba melakukan mediasi antara pihak yang terlibat. Namun korban memilih untuk menolak damai dan berharap kasus tersebut diusut secara tuntas.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi warga negara.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan dan aparat kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi serta pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap wartawan tersebut.

Komentar

Tampilkan

  • Wartawan Dikeroyok Saat Liputan Tambang di Bangka Belitung, Jurnalis TV Dipukuli dan Diancam Dibunuh
  • 0

Terkini

Topik Populer