JAKARTA, KONTAK BANTEN — Praktik korupsi di daerah kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah sepanjang Ramadan 2026.
Ketiga kepala daerah tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
OTT pertama dilakukan pada 2 Maret 2026 terhadap Fadia Arafiq, Bupati Kabupaten Pekalongan. Ia ditangkap di Semarang terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 9 Maret 2026, KPK kembali menangkap Muhammad Fikri Thobari, Bupati Kabupaten Rejang Lebong. Ia diduga menerima suap sekitar Rp980 juta untuk memuluskan sejumlah proyek di daerahnya.
Kasus terbaru menjerat Syamsul Auliya Rachman, Bupati Kabupaten Cilacap, yang ditangkap pada 13 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan puluhan orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap di lingkungan pemerintah daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai peristiwa tersebut ironis karena terjadi pada bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momentum memperbanyak amal dan menjauhi
