Iklan

Ira Puspadewi Dkk Akhirnya Hirup Udara Bebas

Jumat, 28 November 2025, November 28, 2025 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:42Z

 

Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi; Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi; mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono keluar dari Rutan KPK.

JAKARTA KONTAK BANTEN Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi dan dua mantan direksi ASDP resmi menghirup udara bebas dari Rutan KPK, Jakarta, Jumat, 28 November 2025. Pantauan Ira bersama Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono keluar dari Rutan KPK sekitar pukul 17.15 WIB.Mereka pun disambut hangat keluarga masing-masing yang telah menunggu sejak pagi.

Keluarnya ketiga mantan direksi ASDP itu merupakan tindak lanjut atas surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi yang sudah diterima KPK pada pagi tadi.Sementara itu, perkara korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP dinyatakan inkracht oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 27 November 2025.

Ira Puspadewi sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara. Sedangkan M Yusuf Hadi dan Harry masing-masing divonis 4 tahun penjara

Komentar

Tampilkan

  • Ira Puspadewi Dkk Akhirnya Hirup Udara Bebas
  • 0

Terkini

Topik Populer