SERANG, (KB).- Frekuensi pengaduan terkait bantuan
sosial (bansos) selama masa pandemi Covid-19 di Provinsi Banten naik
signifikan. Hingga 3 Juli 2020, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten
telah menerima 188 pengaduan perihal bansos.
“Total pengaduan yang masuk melalui posko daring Covid-19 sebanyak
203 aduan. Mayoritas terkait bansos yakni sebanyak 188 aduan,” kata
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan, dikonfirmasi
Ahad (5/7/2020).
Ratusan pengaduan yang masuk ke Ombudsman terkait beberapa hal, yaitu
bansos 188 laporan, keuangan 9 laporan, transportasi 3 laporan,
kesehatan 2 laporan, dan keamanan 1 laporan.
Jumlah pengaduan mengenai bansos tersebut melonjak. Sebelumnya, pada 9
Juni lalu, aduan bansos yang masuk ke posko daring Ombudsman tercatat
sebanyak 146 laporan.
Dedy mengungkapkan, aduan bansos tersebut berisi tentang masyarakat
yang tidak mendapatkan bansos, padahal dinilai layak untuk mendapatkan
bantuan karena masuk kategori terdampak Covid-19. “Mayoritas tidak
mendapatkan bansos,” ucapnya.
Diketahui, bansos Covid-19 berasal dari berbagai sumber anggaran,
yaitu dari pemerintah pusat, pemprov, dan pemkab/pemkot. Dari aduan yang
diterima Ombudsman, sebagian besar aduan bansos yang berasal dari
pemerintah kabupaten/kota. “Yang terbanyak bersumber dari
kabupaten/kota,” ujar Dedy.
Terpisah, Plt Sekretaris Dinas Provinsi Banten Budi Darma Sumapradja
mengatakan, banyaknya aduan ke Ombudsman tidak serta merta menjadi tolok
ukur berhasil tidaknya proses penyaluran bansos.
Menurutnya, tingginya aduan bansos menjadi bukti bahwa masyarakat Banten telah sadar dan melek mengenai hak-hak mereka.
“Sudah selangkah lebih maju dibandingkan daerah lain dalam hal
melaporkan hal-hal yang dianggap tidak sesuai. Walaupun misalnya jika
ada ketidaksesuaian dapat dijawab,” ucap Budi.
Dirinya justru melihat aduan bansos sebagai pertanda baik mengenai
keterbukaan informasi publik karena masyarakat lebih melek terhadap
pelayanan publik.
“Sehingga membuat kami yang berada di tatanan pemerintahan menjadi
terpecut dan selalu mengoptimalkan segi-segi pelayanan kepada masyarakat
agar selalu prima sesuai standar pelayanan minimal,” tuturnya.
