Iklan

Menkes Setujui PSBB di Bogor, Bekasi, dan Depok

Sabtu, 11 April 2020, April 11, 2020 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:34Z

JAKARTA-Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di lima kabupaten dan kota di Jawa Barat. Lima wilayah itu adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok.
"Sudah disetujui," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemkes) Achmad Yurianto kepada Beritasatu.com di Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
Namun, Achmad Yurianto tidak menyebutkan secara detail kapan Menkes Terawan meneken permintaan PSBB di lima wilayah di Jabar tersebut. Permintaan PSBB itu diajukan ke Menkes setelah kepala daerah di lima wilayah bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menggelar rapat, beberapa waktu lalu, untuk membahas penerapan PSBB.PSBB telah diterapkan di DKI Jakarta sejak Jumat (10/4/2020). Penerapan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Namun, kebijakan PSBB di Jakarta tidak akan efektif mencegah penyebaran Covid-19 jika daerah lain yang berbatasan dengan Ibu Kota tidak menerapkan kebijakan yang sama.
Komentar

Tampilkan

  • Menkes Setujui PSBB di Bogor, Bekasi, dan Depok
  • 0

Terkini

Topik Populer