JAKARTA – Polemik jelang Pemilihan Ketua Majelis
Permusyawaratan (MPR) periode 2019-2024 memicu beragam spekulasi,
termasuk menguatnya kekuasaan koalisi partai pengusung Jokowi-Ma’ruf
Amin di Komplek Parlemen Senayan.
Fenomena ini dinilai Pengamat Politik Universitas Jayabaya, Igor
Dirgantara tidak sejalan dengan azas demokrasi. Mengingat, peran MPR
yang berfungsi sebagai pengawas lembaga eksekutif.
“Jika sepakat bahwa bangsa Indonesia memerlukan ‘penyeimbang’ dalam
praktek penyelenggaraan negara, maka posisi ketua MPR selayaknya
diberikan kepada partai koalisi Prabowo-Sandi,” katanya, Senin
(30/9/2019) malam.
Pembelahan masyarakat yang terjadi saat pelaksanaan Pilpres2019 harus
diselesaikan dengan pembangunan politik dan ekonomi yang baik.
“Bagaimanapun Indonesia membutuhkan demokrasi yang seimbang, sistem politik yang kuat, baik dalam visi maupun aksi,” tandasnya.
Igor menambahkan, pasca Pilpres, Prabowo sudah bertemu Jokowi dan
Megawati. Sekarang saatnya untuk move on dan menjalankan proses
demokrasi yang baik.
Sistem presidensial yang kita anut tidak memaksakan ‘the winner takes
all’. “Artinya yang kalah dalam kompetisi pemilu bisa berpartisipasi ke
dalam kabinet pemerintahan atau di legislatif, juga di lembaga
yudikatif,” ujarnya.
Oposisi Diperlukan
Posisi penyeimbang atau oposisi katanya perlu diperkuat karena harus berkembang dengan baik dalam sistem demokrasi Indonesia.
Penyeimbang, pengawasan dan alternatif policy sangat diperlukan,
terutama semangat dalam melaksanakan fungsi kontrol terhadap jalannya
pemerintahan.
Menurutnya, posisi Ketua MPR layak diberikan kepada partai koalisi
Prabowo-Sandi, baik Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
maupun Partai Amanat Nasional (PAN).
“Kader Gerindra paling layak karena perolehan suaranya di Pileg 2019 paling besar di parpol koalisi pengusung Prabowo-Sandi.
“Namun, kalau pun karena proses politik harus dari partai koalisi
Jokowi-Amin, maka kader Golkar lebih pas karena posisi di Pileg 2019
berada di tiga besar, bersama PDIP dan Gerindra,” kata Igor.
