![]() |
SERANG, (KB).- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
(Untirta) ditunjuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
untuk menjadi penyelenggara pendidikan dan latihan (diklat) penguatan
kepala sekolah, di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (24/9/2019).
Kegiatan tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Kepala Bidang Fasilitasi Peningkatan Kompetensi Pusat Pengembangan
dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bisnis dan Pariwisata
Kemendikbud Edy Rismunandar mengatakan, setiap jenjang dari Taman Kanak
(TK)/Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SMP, SMA/SMK yang sudah menjabat
sebagai kepala sekolah yang belum mempunyai sertifikat, harus mengikuti
diklat.
“Kepala sekolah yang mengikuti diklat tersebut untuk memperdalam
kemampuan dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikannya. Serta
memiliki performa sebagai kepala sekolah secara khusus,” kata Edy Kepada
Kabar Banten.
Ia mengatakan, diklat tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) No 6 tahun 2018, yakni yang
baru menjadi atau calon kepala sekolah harus menjalani diklat calon
kepala sekolah.
“Kami memberikan pelatihan dalam mengelola, menjalankan fungsi
manajerial, supervise dan monitoring sesuai dengan standar Kemendikbud.
Kemendikbud memberikan amanah kepada Untirta sebagai penyelenggara dapat
memberikan kontribusi dalam peningkatan sumber daya manusia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diklat Untirta Aceng Hasani mengatakan,
pelaksanaan kegiatannya dilaksanakan di 3 lokasi yakni untuk peserta
dari TK/PAUD Kota Tangerang di Hotel Puri Kayana dan Kabupaten Tangerang
di Hotel Flaminggo Kota Serang, kepala sekolah SD,SMP, SMA/SMK
Kabupaten Serang dan Kota Serang di Hotel Lesemar. Kegiatan tersebut
dilaksanakan selama tujuh hari.
“Sebagai pendidik kami berharap kepala sekolah dapat mengelola dan
menjalankan fungsi manajerialnya. Jika itu semua dijalankan dengan baik,
tentu sekolah tersebut akan maju serta dapat melahirkan siswa
berprestasi,” katanya.
