![]() |
| Prihatin Kebebasan Pers, Wartawan Banten Kibarkan Bendera Setengah Tiang |
SERANG-Berdera merah putih berkibar setengah tiang mewarnai aksi unjuk rasa
(unras) wartawan Kelompok Kerja (pokja) harian dan elektronik Provinsi
Banten, Kamis (26/9/2019).
Hal itu sebagai bentuk keprihatinan wartawan terhadap kebebasan pers,
melihat sejumlah kejadian kekerasan yang dialami wartawan di negeri
ini, saat melakukan tugas peliputan seperti yang telah diatur oleh
Undang-undang.
Tindak kekerasan yang menimpa wartawan justeru diduga dilakukan oleh oknum penegak hukum di Republik Indonesia ini.
Kabar6.com dilapangan, sambil membentangkan spanduk berisikan
tuntutannya agar para pelaku kekerasan kepada wartawan bisa diusut
tuntas, mereka menggelar aksi demontrasi dengan tertib dan damai di
depan tugu Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Koordinator aksi, Deni Saprowi mengatakan, pihaknya berharap kejadian
kekerasan yang dialami sejumlah wartawan yang tengah melakukan
peliputan agar bisa diusut tuntas sesuai dengan Undang-undang.
Hal itu agar kejadian serupa tidak terus berulang seperti selama ini
kerap terjadi, wartawan kerap mendapat perlakuan kekerasan fisik dari
oknum aparat, perampasan peralatan liputan dan masih banyak lagi.
“Pengibaran bendera setengah tiang ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebebasan pers yang terkungkung,” katanya.
Padahal, kekerasan terhadap wartawan tidak hanya baru terjadi sekarang, namun sejak dulu juga sudah terjadi Untuk itu, pihaknya juga meminta dewan pers untuk ikut turun dalam
meluruskan kejadian tersebut agar tidak terus berulang. Bahwa, wartawan
posisinya adalah netral ketika ssaar melakukan peliputan, sesuai fakta
dilapangan.
