SERANG – Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan
tinggi di Banten menggelar aksi untuk menolak revisi UU Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana
(RKUHP), Selasa (24/9/2019).
Dalam aksinya mahasiswa melakukan longmarch dari depan kampus UIN SMH
Banten hingga menuju Alun-alun Serang. Sambil meneriakkan yel-yel dan
berorasi, massa juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
Dalam orasinya mahasiswa menuntut DPR untuk membatalkan pengesahan
RKUHP karena dianggap tidak berpihak kepada demokrasi dan merugikan
masyarakat kecil.
Mahasiswa juga meminta pemerintah untuk membatalkan UU KPK hasil
revisi yang baru disahkan. Mahasiswa menilai bahwa Revisi UU KPK akan
melemahkan lembaga antirasuah tersebut dalam upaya pemberantasan
korupsi.
Longmarch peserta aksi di jalan protokol ini menyebabkan kemacetan
arus lalu lintas. Anggota kepolisian mengawal aksi longmarch dan
mengatur lalu lintas. Hingga berita ini diturunkan aksi masih
berlangsung.
