Iklan

Fakrab: Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 08 September 2019, September 08, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:16Z

TANGSEL-Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan mendapat banyak kritik dari berbagai elemen masyarakat. Defisit keuangan BPJS Kesehatan yang terjadi setiap tahun menjadi alasan naiknya iuran tersebut. “Sejak BPJS dijalankan, persoalan defisit selalu menghantui, tambal sulam yang dilakukan pemerintah masih belum mampu menutupi defisit anggaran BPJS Kesehatan. ini bukti ketidakbecusan mereka mengelola sektor yang penting dalam hal kesehatan,” kata Sekjen Front Aksi Rakyat Banten (Fakrab) Dede Yusuf   Minggu (8/9/2019).
Padahal, di dalam undang-undang sangat jelas bahwa setiap warga negara dijamin haknya untuk mendapatkan akses dan pelayanan kesehatan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehataan.
“Bayangkan di tengah menurunnya daya beli masyarakat, BPJS dengan enteng akan menaikan iuran, ini semakin memberatkan masyarakat. Pernyataan Menkeu yang memang kami pikir berwatak neolib malah menginginkan kenaikan iuran 2 kali lipat,” ucap Dede.
Menurutnya, kenaikan iuran sangat tidak tepat karena pelaksanaan program BPJS Kesehatan masih didera sejumlah masalah.
“Masih ada peserta BPJS Kesehatan yang mendapatkan pelayanan yang buruk bahkan ada penolakan saat akan berobat, antrean panjang, pemberian obat terbatas yang mengakibatkan masyarakat menambah biaya obat, juga provider rumah sakit dan klinik swasta yang terbatas, dan belum jelasnya penerapan Coordination of Benefit (CoB),” paparnya.
Kata dia, menaikkan iuran BPJS merupakan langkah mundur yang dilakukan pemerintah.
“Bukannya menggratiskan biaya kesehatan rakyat justru malah menaikkan iuran, kami nyatakan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan,” tegas Dede BPJS didesak mempertimbangkan aspek ekonomi, keadilan dan manfaat bagi peserta serta meningkatkan pelayanan kesehatan yang akan diterima oleh masyarakat
Komentar

Tampilkan

  • Fakrab: Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
  • 0

Terkini

Topik Populer