JAKARTA-Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta memadati simpang
tiga Gejayan, Senin, 23 September 2019. Aksi bertajuk #GejayanMemanggil
ini digelar oleh Aliansi Rakyat Bergerak.
Dalam keterangan tertulisnya, Aliansi Rakyat Bergerak mengajukan
tujuh tuntutan. Ketujuh poin tuntutan ini diserukan oleh ribuan massa
aksi #GejayanMemanggil kepada Presiden Jokowi dan DPR RI.
Adapun tujuh tuntutan itu adalah:
1. Mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja
disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya
pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia.
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
