Iklan

40 Anggota DPRD Kota Cilegon Dilantik

Rabu, 04 September 2019, September 04, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:30Z

CILEGON – Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Cilegon terpilih menjalani pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan. Acara itu digelar di ruang paripurna DPRD Kota Cilegon, Rabu (4/9).
40 anggota DPRD Kota Cilegon yang baru itu terdiri dari Partai Golkar sebanyak 10 orang, Partai Gerindra enam orang, PKS empat orang, PAN empat orang, PDIP empat orang, Partai Berkarya empat orang, Partai NasDem tiga orang, PPP dua orang, Partai Demokrat dua orang, dan PKB satu orang.
Pantauan Radar Banten, proses pelantikan dan pengangkatan sumpah dilakukan sekira pukul 10.30 WIB. Acara itu dijaga ketat oleh aparat kepolisian sejak di depan gerbang masuk kantor DPRD Kota Cilegon.
Untuk bisa masuk ke ruang paripurna harus melewati empat kali pemeriksaan. Pertama di gerbang masuk kantor DPRD, di sana sejumlah petugas kepolisian dan Satpol PP memeriksa surat undangan dan tanda khusus. Bagi yang tidak membawa surat itu tidak bisa masuk.
Kedua di pintu utama DPRD Kota Cilegon. Di sana bagi yang ingin menghadiri pelantikan harus melewati pemeriksaan dan metal detektor.
Ketiga pemeriksaan dilajukan di pintu akses area ruang paripurna. Di sana undangan dan tanda khusus diperiksa. Hal serupa kembali dilakukan di pintu utama ruang paripurna.
Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman menjelaskan, 40 anggota DPRD Kota Cilegon yang baru dilantik itu akan melanjutkan perjuangan yang telah dilakukan oleh anggota legislatif sebelumnya.
“Kami akui, masih ada sejumlah hal yang masih perlu diselesaikan, dan kami berharap bisa dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru,” paparnya.
Komentar

Tampilkan

  • 40 Anggota DPRD Kota Cilegon Dilantik
  • 0

Terkini

Topik Populer