Iklan

Sejumlah Caleg DPRD Banten Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 09 Juli 2019, Juli 09, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:28:52Z


SERANG, (KB).- Sejumlah caleg DPRD Banten dari tiga partai politik (parpol) yang diprediksi terpilih pada Pemilu Serentak 2019, masih ada yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mereka diberikan waktu sampai seminggu, setelah penetapan caleg terpilih oleh KPU Banten.
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga kemarin sudah ada beberapa caleg DPRD Banten dari sembilan parpol yang diprediksi terpilih menyerahkan LHKPN. Mereka berasal dari PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PSI, Demokrat, PAN dan Berkarya. Sedangkan caleg yang diprediksi terpilih dari Nasdem, PDI Perjuangan dan Hanura hingga kemarin belum menyerahkan LHKPN.
Komisioner KPU Banten Divisi Teknis Masudi mengatakan, caleg terpilih diberikan waktu sampai seminggu, setelah penetapan untuk menyerahkan LHKPN. Jika dalam batas tersebut tidak juga menyerahkan, maka yang bersangkutan akan diusulkan tidak dilantik.”Kemungkinan dilantiknya nyusul, bisa jadi sendiri,” katanya, kemarin.
Terkait jadwal penetapan caleg terpilih, ia menjelaskan, KPU Banten belum bisa memastikannya. Sebab, saat ini masih berlangsung sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK).
“MK ini kan sidang sebulan, paling telat akhir Juli selesai. Tapi itu juga belum bisa kita plenokan karena masih menunggu administrasi dari MK. Baru setelah itu bisa kta tetapkan, kemungkinan di awal atau pertengahan Agustus kita bisa tetapkan,” ujarnya.
Meski belum ada penetapan, ia mengingatkan, caleg yang diprediksi terpilih untuk segera menyerahkan LHKPN. “Kita enggak bosen-bosen. Kita terus ingatkan, bahkan lewat surat. Yah kita juga mengakui jika KPK juga pasti kerepotan karena kan bukan Banten aja tapi juga caleg se Indonesia,” katanya.
Meski belum terlaporkan menyerahkan, ia melihat kemungkinan para caleg tersebut sudah menyerahkan ke partai masing-masing. “Misalkan dari 18 caleg baru 15 yang terkumpul. Jadi ingin sekaligus nggak dua kali kerja, parpol-parpol kemarin juga begitu. Tapi bisa saja calegnya langsung ke KPU, itu nggak apa-apa,” tuturnya.
Diketahui, KPU Banten sudah menetapkan perolehan suara partai pada Pemilu Serentak 2019 di Banten. Meski sudah menetapkan perolehan suara, KPU Banten belum menetapkan nama-nama caleg terpilih masing-masing partai. KPU akan menunggu PHPU di MK selesai.
Komentar

Tampilkan

  • Sejumlah Caleg DPRD Banten Terpilih Belum Serahkan LHKPN
  • 0

Terkini

Topik Populer