Iklan

Keracunan Massal di Serang, Polisi Periksa Penjual Ikan Bandeng

Kamis, 20 Juni 2019, Juni 20, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:37Z
 
SERANG-Polisi memeriksa pedagang ikan pindang berinisial SM warga Desa Pasaruan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang terkait keracunan massal yang menimpa warga Desa Sangiang, Kecamatan Mancak. Kapolsek Mancak AKP Nasir Embing mengatakan, status hukum SM masih saksi.
Dari 42 pasien keracunan, empat di antaranya masih dirawat di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranagara Serang. Sementara puluhan pasien lain yang sudah membaik menjalani rawat jalan.
"Sejak kejadian kita sudah melakukan upaya penyelidikan, untuk penjualnya pun sudah kita amankan. Sementara kita mintai keterangan ada di Polsek," kata Nasir kepada wartawan, Kamis (20/6).
Nasir menyampaikan, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Serang terhadap sampel ikan bandeng yang diduga dikonsumsi oleh korban.
"Sudah empat korban yang agak sembuh kita mintai keterangan tadi pagi. Mengakunya sakit setelah mengkonsumsi pindang," terangnya
Komentar

Tampilkan

  • Keracunan Massal di Serang, Polisi Periksa Penjual Ikan Bandeng
  • 0

Terkini

Topik Populer