Iklan

Parpol Koalisi Dorong Pejabat Internal, Lelang Sekda Banten Harus Transparan

Jumat, 21 Desember 2018, Desember 21, 2018 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:57Z
 

SERANG, (KB).- Sejumlah partai politik (parpol) koalisi pengusung pasangan Wahidin Halim – Andika Hazrumy mendorong pejabat internal dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Selain itu, proses lelang jabatan Sekda Banten juga harus dilakukan secara terbuka dan transparan.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Eko Susilo mengatakan, figur sekda harus merupakan pejabat yang mampu mengejawantahkan program pembanguan yang telah dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Ia pun mendorong agar figur tersebut merupakan sosok yang dinilai telah senior di kalangan para ASN Pemprov Banten.
“Sekda kan sebagai motor pemerintahan. Jadi, dia harus bisa memahami karakter kepala daerah, agar bisa membantu program itu bisa jalan. Maka idealnya, dia harus yang senior. Supaya dia juga bisa diterima oleh ASN yang lain,” kata Eko kepada Kabar Banten, Kamis (20/11/2018).
Selain itu, Eko juga berharap agar sosok sekda yang terpilih bisa berasal dari internal pejabat Pemprov Banten. “Bicara semangat kedaerahan, kita tentu ingin pejabat yang terpilih nanti asalnya dari internal. Tapi kalau pimpinan menilai belum memenuhi kriteria yang diinginkan, dan untuk menghindari konflik internal, ya pilihan dari kementerian yang paling elok saya rasa. Tapi, semua tentunya tergantung atas kriteria dari pak gubernur dan pak wagub,” ujar Eko.
Hal hampir senada dikatakan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten Ali Zamroni. Menurutnya, sosok sekda yang akan dipilih nantinya harus seirama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Sehingga, memudahkan dalam mendukung realisasi program pembangunan di Provinsi Banten.
“Yang terpenting, dia harus punya pengalaman dengan track record yang bagus. Tour of the duty-nya juga harus cukup panjang. Kalau dia sudah bagus, dia akan lebih mudah untuk memahami koordinasi dengan komunikasi antara OPD,” kata Ali Zamroni.
Politisi yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Banten tersebut, juga berharap agar proses seleksi jabatan sekda bisa dilakukan secara transparan. Siapa pun yang terpilih, nantinya merupakan figur yang memiliki kemampuan dan keunggulan dari calon-calon lainnya.
“Sekda kan tugasnya jadi tangan kanan gubernur. Pemerintahan bisa berjalan dengan maksimal juga, karena ada peran sekda. Maka dari itu, kami menginginkan agar prosesnya juga dilakukan secara transparan dan terbuka. Rugi kita, kalau perekrutannya dilakukan secara tertutup dan hanya atas dasar kedekatan saja, tanpa melihat kemampuan dari calon yang mendaftar ini,” ujarnya.
Terbentur persyaratan
Untuk diketahui, hanya 10 pejabat internal yang memenuhi persyaratan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya Sekretaris Daerah (Sekda) Banten. Sedangkan sisanya, banyak pejabat di lingkungan Pemprov Banten terganjal usia yang dibatasi 57 tahun serta belum mengikuti pendidikan dan pelatihan pimpinan (Diklatpim) II.
Asda III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Banten Samsir mengatakan, para pejabat pemprov yang memenuhi persyaratan untuk bisa mencalonkan sekda paling banyak hanya 10 orang. Sedangkan sisanya, kata Samsir, tidak bisa ikut karena terbentur aturan seperti belum mengikuti pendidikan dan pelatihan pimpinan (Diklatpim) tahap II, serta batasan umur dari pejabat tersebut.
“Paling banyak hanya 9 sampai 10 orang yang sudah memenuhi persyaratan. Syaratnya kan harus sudah diklatpim II, umur paling tua 3 tahun sebelum pensiun, punya pengalaman kerja semenjak jadi ASN yang ada keterkaitannya dengan sekretaris, dan minimal dua tahun pejabat pratama,” kata Samsir, belum lama ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Banten, kesepuluh pejabat yang memenuhi syarat itu adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sitti Ma’ani Nina, Staf Ahli Gubernur Enong Suhaeti, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Opar Sohari, dan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Agus M. Tauchid.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Babar Soeharso, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Alhamidi, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muhtarom, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Husni Hasan, Sekretaris KPU Banten, Septo Kalnadi, dan Sekretaris DPRD Banten E. A. Deni Hermawan.
Komentar

Tampilkan

  • Parpol Koalisi Dorong Pejabat Internal, Lelang Sekda Banten Harus Transparan
  • 0

Terkini

Topik Populer